Dalam materi
resepsi audiens, terdapat beberapa model termasuk salah satunya adalah model Encoding
dan Decoding. Pada model ini, terjadi penyampaian dan penerimaan makna yang
berpola sama. Pada penerapannya seringkali proses ini berjalan namun antara
makna yang di sampaikan oleh pengirim ditangkap dengan berbeda arti oleh
penerima. Kesalahan ini pula yang sering terjadi pada proses penyampaian iklan
baik konvensional maupun digital.
Dalam
beriklan, beberapa pihak yang terlibat biasanya menggunakan pandangan
subjektifnya untuk membuat, mendeliver, bahkan menerima sebuah pesan. Sisi
subjektifitas itulah yang akhirnya seringkali membuat sebuah iklan tidak
tersampaikannya makna yang seharusnya bahkan dapat menuai kontroversi.
Seperti yang
terjadi pada iklan kartu perdana Fren pada sekitar tahun 2009 lalu. Dalam iklan
tersebut, model dan copywrite yang terpampang jelas menimbulkan ambiguitas. Ambiguitas
ini berada pada sisi apakah yang dimaksud oleh pengiklan adalah selalu terbuka
dalam pemakaian pulsa atau mungkin terbuka dari sisi yang lain. Sedang
penggunaan model yang menampilkan tubuh yang terbuka juga memberikan kesan lain
pada iklan ini. Jika iklan ini dilihat pertama oleh saya, maka saya tidak
mendapatkan adanya unsur yang berkaitan atau bahkan masuk akal jika ini
sebenarnya membahas kartu perdana, justru saya lebih melihat seperti iklan spam
di internet khas tahun 2008-2010 yang menjajakan situs porno atau yang
berkaitan mengenai hal tersebut. Jika
maksud dari pengiklan adalah mengambil sisi hiperbola, maka saya rasa terlalu
jauh dan kurang layak.
Selain Iklan Fren
yang mengalami ambiguitas makna, iklan selanjutnya pun juga mengalami
ambiguitas makna yang sama. Iklan ini sudah sangat sering menimbulkan kontroversi
dalam dunia periklanan cetak, yaitu adalah Rabbani. Entah mereka jadikan
sebagai cirikhas sebuah brand yang selalu mencounter pihak lain Ketika beriklan
atau ada maksud lain, Rabbani kerap menimbulkan kontroversi yang cukup berarti.
Seperti iklannya yang satu ini, sebuah billboard terpampang luas bertuliskan “KORBAN
tu ga wajib, yg wajib tu BERHIJAB”. Sebuah copywrite yang terpampang jelas
dengan imbuhan kambing yang sedang menjulurkan lidahnya dan memakai jilbab ini
menimbulkan kesan negative. Jika ditelaah memang benar bahwa dalam hukum islam,
Qurban itu hukumnya sunnah. Dan dalam beberapa literatur disebutkan bahwa
berhijab itu wajib. Namun ketika hal itu menjadi konsumsi public, maka iklan
tersebut tentu tidak pantas karena adanya indikasi menyudutkan sebuah ajaran.
Andrean Nur Fauzi - 18107030063 - Advertising A
No comments: